Jakarta, Pada hari Kamis 13 Maret 2025– Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait dengan teknis pelaksanaan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan mengadakan webinar secara cuma-cuma dengan mengangkat topik tentang panduan terperinci mengenai Kiat-Kiat Pengisian SPT Tahunan PPh Badan.
Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Elisabeth Fany selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan,dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang hal yang perlu diperhatian dalam Pengisian SPT PPh Badan. Adapun pembicara Ibu Cicilia selaku Manager PT Bina Indocipta Andalan. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.
Pelaporan dan pengisian SPT PPh Badan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Regulasi ini mengatur ketentuan mengenai pemotongan, pemungutan, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi badan usaha, termasuk kewajiban serta hak-hak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak, dan diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak, Pemotong Pajak, maupun Petugas Pajak dalam pelaporan pertanggungjawaban atas perhitungan jumlah pajak yang dibayarkan dalam melaporkan penghasilan dan pajak terutang.
Dalam pemaparan materi oleh Ibu Cicilia disampaikan pokok-pokok ketentuan penting mengenai Kiat-kiat Pengisian SPT Tahunan PPh Badan diantaranya:
1. Dasar Hukum terkait Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
2. Jenis-jenis Penghasilan
3. Koreksi Fiskal
4. Cara Menghitung PPh Badan
5. Tata cara Menghitung Penyusutan Aktiva Tetap dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan
6. Jenis-jenis Kredit Pajak serta Contoh Perhitungan Kredit Pajak Luar Negeri
7. Langkah- Langkah dalam mengisi laporan SPT Tahunan PPh Badan menggunakan e- form
8. Tips Dan Ketentuan lainnya terkait SPT Tahunan PPh Badan
9. Dan topik lainnya terkait SPT Tahunan PPh Badan
Hal yang perlu diperhatikan di dalam Pengisian SPT Tahunan PPh Badan diantaranya :
1. Melakukan Rekonsiliasi antara biaya-biaya yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21,23,4(2) dengan objek yang dilaporkan SPT masa PPh 21,23,4(2)
- Peredaran Usaha (DPP Faktur Pajak Keluaran, Objek PPh Pasal 22 atas peredaran usaha dengan kredit pajak PPh Pasal 22, Objek PPh Pasal 23 atas peredaran usaha dengan kredit pajak PPh Pasal 23, Objek PPh Pasal 4(2) atas peredaran usaha dengan kredit pajak PPh Pasal 4(2))
- Pembelian di laporan keuangan dengan Faktur Pajak Masukan di SPT masa PPN
- Biaya Usaha (Objek PPh Pasal 21,23,4(2) dengan SPT masa PPh Pasal 21,23,4(2))
2. Rekonsiliasi antara peredaran usaha di laporan keuangan dengan jumlah peredaran usaha menurut DPP SPT PPN
3. Kewajiban mengumpulkan bukti-bukti transaksi terkait pelaporan SPT PPh Badadn
4. Kewajiban melaporkan SPT PPh Badan sengan bukti-bukti lengkap dan tepat
Panduan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak Badan dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan via layanan e-form djp. Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2024 masih dapat dilakukan melalui DJP Online, sebagaimana yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, mulai Tahun Pajak 2025, sistem pelaporan pajak akan beralih ke Coretax yang merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelaporan pajak, serta memberikan validasi yang lebih akurat terhadap data yang dilaporkan oleh wajib pajak. Dengan adanya perubahan sistem administrasi perpajakan ini, wajib pajak diimbau untuk segera memahami tata cara pelaporan pajak melalui Coretax agar dapat beradaptasi dengan sistem baru dan menghindari kendala teknis di masa mendatang.
Dengan terselenggaranya webinar ini, kami berharap dapat terus mendukung peningkatan literasi perpajakan serta membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban wajib pajak dengan lebih mudah dan efisien. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih akurat, sehingga menciptakan sistem administrasi perpajakan yang transparan dan terpercaya. Semoga webinar ini bermanfaat bagi masyarakat / wajib pajak. Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!
Jakarta, 13 Maret 2025
Salam & Hormat Panitia Webinar
PT Bina Indocipta Andalan
Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220
Telp. 021-2515282 / Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)
Email : biawebinarregist@gmail.com
Website : www.binaindociptaandalan.com
IG : @binaindociptaandalan