Lurah Benda Memberikan 70 Kg Ikan Untuk Masyarakat Benda dan Sekitar dalam Rangka Mancing Bersama di Empang Saba

ADMIN GROUP
0

    


HUKUM ONLINE.ID | Tangerang, Masyarakat Benda yang tergabung dalam Satu Wilayah Kecamatan menggelar kegiatan Mancing bersama dengan menebar ikan sebanyak 70 kilogram  (kg), di Kantor Kelurahan Benda Kecamatan Benda Tangerang Banten ,Sabtu (17/23).



Kegiatan Mancing Bersama ini di Empang Saba dimulai dari jam 10:00 Wib sampai Jam 15:00 Wib di ikuti oleh unsur Masyarakat ,RT & RW,pegawai Kelurahan Benda dan Pegawai yang ada di wilayah Kecamatan Benda serta diketua Oleh Anton Pathoni selaku Kasitapem.



Selanjutnya, acara mancing yang berlangsung di Empang Saba Kelurahan Benda sebagai Bentuk Rasa Syukur atas terlaksananya pelayanan masyarakat dengan Baik dan terlaksananya Pembangunan Pembangunan serta Ucapan terima Kasih Kepada Bapak Walikota atas Dedikasinya selama 10 Tahun.



Lurah Benda Ahmad Surury Mufid S.AP mengatakan, kegiatan Mancing Bersama dilakukan sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat dengan menyalurkan hobi yaitu memancing ikan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Benda Tangerang - Banten , (17/23).


Menurutnya“Kegiatan Mancing Bersama ini dalam rangka mempererat Silaturahmi antar warga Benda dan Kecamatan Benda ,Baik Warga dari Perwakilan Kecamatan Maupun Warga dari Kelurahan Benda, Selain untuk menyalurkan hobi, ini juga untuk mengisi waktu Kekosongan bagi Para Hoby Mancing  silaturahmi,” tutur Ahmad Surury Mufid,S.AP, di lokasi, Sabtu (17/12/23).



Ahmad Surury Mudfid,S.AP pun menyebut, antusiasme para pecinta Hoby Mancing kali ini sangat senang dan gembira. Hal ini terlihat dari hadirnya peserta yang hadir dalam kegiatan Mancing Bersama kali ini.



Panitia memberikan waktu waktu untuk Break sementara dilanjutkan dengan ISOMA ( Istrahat,Makan dan Sholat ) dan mancing bersama dilanjutkan Kembali 



Menurut saya untuk mancing hari ini sungguh luar biasa. Mudah-mudahan untuk  kedepannya Mancing Bersama bisa dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antar warga benda,” Ujar Warga Benda.


RED ]

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)